Home / Tak Berkategori

Jumat, 8 Juli 2022 - 20:01 WIB

DPRD Kabupaten Gowa Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Dibahas Lebih Lanjut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang disaksikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Jum'at 8 Juli 2022.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang disaksikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Jum'at 8 Juli 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.

Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at 8 Juli 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD, sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Danny Pomanto Teken MoU tentang Metro Kapsul

“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi anggaran pendapatan belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga:  DP3A Makassar Gelar Penguatan Jejaring Layanan Perlindungan Perempuan

“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” katanya.

Lanjut Adnan mejelaskan, gambaran umum pengalokasian APBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp. 2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp. 2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Piala Dunia 2026 Akan Menghadirkan 48 Negara, Kekuatan Listrik Global Diuji Habis-Habisan

Jakarta

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia Bakal Ada Insentif Imbas Kenaikan Pertamax

Sulsel

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Takalar Dorong Wisata Alam Paria Lau’ Jadi Destinasi Unggulan

Sulsel

Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Hukum Pembangunan Kota Lewat Tiga Ranperda

Jakarta

Rini Widyantini Menteri PANRB: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat

Jakarta

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Jakarta

Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri Menjelaskan BBM Pertamax Naik Harga Minyak Dipasar Internasional

SOPPENG

Pemkab Soppeng Mendukung Sepenuhnya Pelaksanaan SE 2026