MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer segera diterapkan. Namun beberapa daerah menolak kebijakan itu diberlakukan. Di antaranya Pemkab Sinjai.
Pemetaan tenaga honorer di tiap daerah mulai dilakukan. Bahkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan nomor B/105/M. SM.02.03/2022 mulai me- minta pejabat pembina ke- pegawaian untuk mela- kukan pemetaan pegawai non ASN.
Bagi yang memenuhi syarat dapat diikut sertakan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian, menghapus je- nis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan tidak merek- rut pegawai non-ASN.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menilai kebi- jakan itu sangat berat. Daerah tak siap jika honorer di- hilangkan. Pasalnya selama ini keberadaan honorer cu- kup menopang kinerja pemerintahan.
“Mungkin pusat hanya mempertimbangkan tena ga non ASN (honorer) di Jakarta sehingga melahirkan kebijakan seperti ini, tapi kondisinya sangat jauh berbeda di daerah),” bebernya, Senin, 5 September 2022.
















