Home / Artikel

Senin, 24 Oktober 2022 - 07:49 WIB

Kredibilitas Wartawan

Hendry CH Bangun,
(Mantan Wakil Ketua Dewan Pers )

Hendry CH Bangun, (Mantan Wakil Ketua Dewan Pers )

Oleh Hendry Ch Bangun

MEDIASINERGI.CO, CIPUTAT — Baru saja kita bangga karena Goenawan Mohamad mendapat penghargaan Japan Foundation 2022, di Tokyo 19 Oktober lalu, tahu-tahu ada berita lima wartawan di Manado, ditangkap polisi karena memeras sebuah rumah makan, dua hari kemudian. Sebuah koinsidensi yang menyakitkan.

Walaupun rajin menulis opini di medianya, Goenawan mungkin tidak lagi dikenal sebagai wartawan, dia lebih banyak dikenal sebagai penulis, sebagai sastrawan, esais, atau intelektual bahkan aktivis demokrasi. Namun karyanya konsisten hadir di Tempo sehingga namanya tidak bisa dilepas dari dunia kewartawanan, itulah yang menurut saya membuat kita patut bergembira karena sudah lama tidak ada apresiasi untuk jurnalis Indonesia. Tentu Anda boleh tidak sependapat dengan saya.
Di sisi lain kasus pemerasan, kali ini dengan modus ada kotoran di makanan yang mereka santap dan akan diberitakan kalau tidak diberi uang, mencoreng lagi wajah pers Indonesia. Kita boleh berdebat bahwa mereka bukan wartawan profesional tetapi persepsi di masyarakat bahwa begitu banyak wartawan menyalahgunakan pekerjaannya, tidak bisa kita bantah.

Ada banyak kasus pemerasan serupa sebelumnya seperti terjadi di Lampung, Banten, Kepri, Jatim, Sumut, Sulteng, ada yang tengah diproses, ada yang damai, ada yang bahkan sudah menjalani proses hukum dan divonis hakim. Sehingga istilahnya tidak lagi seperti kata pepatah “karena nila setitik rusak susu sebelanga”, karena kenyatannya belanga itu tidak lagi hanya dinodai nila, tapi juga barangkali kotoran busuk. Betapa malang nasib wartawan idealis, yang bekerja sepenuh hati menjalankan tugasnya, yang sungguh-sungguh menjalankan tanggung jawab profesi tanpa reserve.

Baca Juga:  Kontroversi Tunjangan Wartawan Bersertifikat

Masih banyak wartawan baik tetapi lama kelamaan hasil kerja mereka ditutupi oleh orang yang mengaku wartawan dan menjadi penumpang gelap kemerdekaan pers yang lahir seiring Reformasi 1998 yang juga melahirkan Undang Undang No 40 tentang Pers tahun 1999. Istilahnya, kerja mereka “kalah viral” dari perilaku amoral mereka yang menyebut diri wartawan padahal tujuan utamanya adalah untuk mengeruk keuntungan pribadi, kelompok, atau mendapat previlese.

Ya, itu memang kenyataan yang kita temui di lapangan. Banyak yang tidak mengerti apa itu profesi wartawan, dan parahnya tidak berusaha untuk mencari tahu secara minimal dengan membaca UU No.40/1999, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman dan Peraturan Dewan Pers, yang bahannya tersedia dan mudah diakses. Termasuk juga yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi karena lulus dalam uji kompetensi yang diikutinya. Kalau sudah begini, tentu kita tidak bisa berharap mereka akan menghargai dan menjaga nama baik profesinya atau pekerjaannya. *

Sering dikatakan karena banyak contohnya, wartawan yang baik lahir dari pers kampus, yang semasa mahasiswa rajin menulis atau mengasuh media internal di tempatnya kuliah. Mahasiswa umumnya idealis dan mereka pun membuat liputan di lingkungannya dengan topik-topik yang hangat, dan bersikap kritis atas bentuk kekuasaan apapun. Mereka bekerja untuk menyalurkan gagasannya, menyampaikan aspirasi teman-temannya, dan bekerja tanpa pamrih, kecuali rasa bangga berjuang untuk kebenaran.

Baca Juga:  Wartawan dan Moralitas

Tetapi kalaupun tidak dari kampus, pelatihan setelah rekrutmen, dan tata kelola perusahaan yang baik, dapat membentuk sosok wartawan idealis. DItambah lagi bila dia bergabung dengan organisasi wartawan yang rajin melakukan workshop peningkatan kapasitas, ketrampilan jurnalistik, pendalaman kode etik, dan makna kewartawanan di negara demokrasi. Dari waktu ke waktu si wartawan muda ini akan matang dalam ketrampilan jurnalistik, konsisten pada etika profesinya, dan teguh menjaga diri dari begitu banyak godaan: uang, previlese, dan atribut yang menyesatkan.
Faktor uang dalam kaitan antara wartawan dan narasumber, perlu ada tata cara pengelolaan agar hubungan tetap baik dan tidak melanggar nilai-nilai profesi. Dulu pernah ada teman yang mengembalikan amplop jumpa pers dengan narsum seorang jenderal, tetapi menjadi masalah besar karena si narsum tersinggung karena dianggap menghina institusi padahal si wartawan menjalankan peraturan yang berlaku di perusahaannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dua Satkamling Di Soppeng Disambangi Tim Dit Binmas Polda Sulsel

Advertorial

Dishub Makassar Hadiri FGD Ketiga Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kota Sehat

Artikel

Refleksi Sumpah Pemuda: Musmuliadi Ingatkan Pemerintah Wajo Soal Janji Program Muda Milenial Maradeka

Artikel

Cahaya dari Timur: Refleksi Hari Santri dan Warisan Keilmuan As’adiyah

Artikel

Musmuliadi: Melecehkan Pesantren Sama Saja Merendahkan Akar Moral Bangsa

Artikel

PPENTINGNYÀ PERAN dan FUNGSI MEDIA

Advertorial

Menyulam Harapan di Bumi Lamadukkelleng: Jejak 100 Hari Pemerintahan Andi Rosman–Baso Rakhmanuddin

Artikel

Pendidikan dan Peran Perempuan Diera Globalisi