MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Wajo dalam rapat panitia khusus DPRD Wajo sebagai rangkaian rapat paripurna pembicaran tingkat I, DPRD Wajo menggelar rapat Pansus II dengan agenda diskusi publik terkait Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Wajo tahun 2022-2041.
Diskusi publik yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa, 01/11/2022 dihadiri Kordinator Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Wajo Andi Senurdin Husaini, Ketua Pansus Taqwa Gaffar, Sekda Wajo Armayani, anggota Pansus, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, Organisasi pers dan Lembaga Swadaya Mayarakat (LSM).
Ketua Pansus II DPRD Wajo Taqwa Gaffar mengatakan, Pansus ini sudah melakukan tahapan-tahapan baik melalui Pemda selaku tim teknis maupun di DPRD.
Bahkan kata dia, sebelum masuk pansus juga sudah dibahas dan disetujui oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappeperda) DPRD Kabupaten Wajo.
“Selain itu, kami dari pansus juga sudah melakukan sinkronisasi dengan RT RW provinsi Sulsel. Bahkan dalam Perda ini melibatkan semua unsur terkait termasuk 9 kementerian,” pungkas Taqwa Gaffar.
















