MEDIASINERGI.CO WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 2022 ini.
Formasi tersedia mulai dari guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis. Pemkab Wajo mendapat kuota sebanyak 169 orang. Rinciannya, tenaga kesehatan 52 orang, tenaga guru 70 orang, dan tenaga teknis 47 orang.
Kepala BKPSDM Wajo, Herman, yang dikonfirmasi, Senin (7/11/2022), mengatakan untuk pendaftaran tenaga kesehatan dibuka mulai 3 November 2022 sampai 18 November 2022. Tenggang waktu itu mengalami perubahan dari jadwal sebelumnya 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022.
Jadwal tersebut itu juga berbeda dengan pendaftaran tenaga guru yang waktunya sedikit lebih singkat, yaitu 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
“Pendaftarannya dilakukan secara mandiri melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Adapun untuk informasi lainnya juga sudah kita muat di situ BKPSDM Wajo, https://bkpsdmwajo.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, petunjuk pendaftaran, dan format surat pernyataan,” kata Herman.
Mantan Inspektur Daerah Wajo ini juga menjelaskan untuk tenaga teknis memang belum diumumkan dan sementara menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
















