Home / Sulsel

Selasa, 6 Desember 2022 - 11:32 WIB

KPP Pratama Watampone-BPKPD Wajo Gelar Sosialisasi Aturan PMK No. 59 Tahun 2022

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone kerjasama dengan Pemkab Wajo dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menggelar sosialisasi aturan PMK No 59 Tahun 2022 kepada bendahara SKPD se Kabupaten Wajo diruang Pola Kantor Bupati Wajo Selasa (06/12/2022).

Sosiasialisai yang dibuka Sekda Wajo Ir. Armayani dihadiri Kepala KPP Watampone Hadinengrat Nusantoro MP, Kepala BPKPD Wajo H. Dahlan dan Kepala KP2KP Sengkang Rizal Kurniawan.

Dalam sambutannya Sekda Wajo Armayani menegaskan bahwa Pajak merupakan kewajiban. Pasalnya penerimaan negara dan daerah sekitar 70 persen dari sektor pajak.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Segera Bayarkan THR ASN, Kepala BPKPD: Insya Allah paling lambat H-5 Lebaran

“Penerimaan negara bukan lagi dari Sumber Daya Alam (SDA), tetapi sekarang ini sektor pajak memberikan kontribusi cukup besar untuk penerimaan negara maupun daerah,” ujar mantan Kepala BPKPD Wajo ini.

Armayani mengungkapkan, kalau peran PPK, PPATK dan bendahara dalam penerimaan pajak ini sangat penting untuk bagaimana penatausahaan perpajakan bisa masuk kenegara dan daerah. “Peran kita sebagai PPK, PPATK dan bendahara sangat penting dalam penggalian pajak,” tegasnya.

Sementara Kepala KPP Pratama Watampone mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena ketentuan-ketentuan perpajakan ini sangat dinamis dan sering berubah, sehingga harus disampaikan dan disosialisaikan kepada pelaku perpajakan.

Baca Juga:  Pasca Lebaran Idul Fitri, Indira Yusuf Ismail Hadiri Halal Bi Halal PDAM Makassar

Hadinengrat Nusantoro menyebutkan bahwa postur APBD tahun 2022 Kabupaten Wajo dari sisi pendapatan menganggarkan Rp. 1.400 milyar lebih yang ternyata berasal dari PAD Rp160 milyar lebih dan selebihnya dari transfer pusat yang wujudnya bisa DAU, DAK, Dana Investasi Daerah, Dana Desa. Dan ini bukan saja terjadi Wajo tetapi juga di kabupate/kota di Indonesia yang sisi pendapatannya mengandalkan transfer pusat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI

Sulsel

DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga, PLN Beri Solusi Pemindahan Tiang Listrik di Area Masjid

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang