MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud, meminta untuk tidak ragu masuk pondok pesantren (ponpes). Menurutnya, tiap anak berhak mondok untuk menghafal Al-Qur’an dengan tetap mendapatkan hak ikut sekolah formal.
Selama ini santri ponpes terkendala ijazah. Itu karena lulusan ponpes tidak memiliki legalitas seperti siswa formal. Untuk mendapatkan ijazah, santri mesti mengikuti ujian nasional tersendiri.
“Sekarang dengan program Merdeka Belajar, semua bisa. Sisa dikomunikasikan dengan kepala sekolah di mana anaknya akan dititipkan. Nanti, meski mondok, juga bisa ikut ujian sekolah dengan bimbingan khusus sehingga bisa mendapatkan ijazah,” kata Amran saat menghadiri wisuda angkatan kedua TPQ Hafidz Hafidzah Auladul Jannah.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi bersama keluarga besar TPQ Hafidz Hafidzah Auladul Jannah ini adigelar di Gedung Darmawan, Kota Sengkang, Sabtu (7/1/2023). Pada kesempatan ini 13 santi-santriwati diwisuda.

Amran melanjutkan, contoh program itu adalah kelas takhassus yang digelar MTs As’adiyah Putra 1 Sengkang di Islamic Center yang sudah berlangsung beberapa bulan sampai sekarang.
Amran pun mengapresiasi pimpinan TPQ Hafidz Hafidzah Auladul Jannah yang mampu menghadirkan TPQ yang mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mewujudkan generasi qur’ani.
“Begitu juga kita apresiasi kepada seluruh guru pembina yang selalu mampu berinovasi dalam membimbing santrinya. Karena kita pahami bahwa di usia keemasan seperti ini cukup banyak tantangan dalam membina anak kita,” ujar Ketua ICMI Wajo ini.
















