Home / Sulsel

Sabtu, 11 Februari 2023 - 07:45 WIB

MUI Sulsel Imbau Masyarakat Berhati-hati Adanya Kelompok Bab Kesucian Dikabarkan Bakal Gelar Kegiatan Nasional

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Majlis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Mengungkapjan bahwa ada Kelompok Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Kabupaten Gowa kabarnya akan menyelenggarakan kegiatan bertaraf nasional.

Dikabarkan Bakal Gelar Kegiatan Nasional Padahal, ajaran ini telah menuai polemik karena dinilai bertentangan dengan ajaran Islam pada umumnya.

MUI Sulsel usai melakukan pengkajian dan mudzakarah terhadap pemahaman kelompok Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, MUI menyimpulkan pemahaman dan ajaran tersebut menyimpang dan sesat dari petunjuk Al-Qur’an, Sunnah, Ijma, Qiyas, dan panduan para ulama.

MUI Sulsel menemukan, ajaran serupa telah berkembang di sejumlah wilayah di Indonesia. Namun berakhir dengan penolakan karena ajarannya dinilai bertentangan.

Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Muammar Bakry menyampaikan ajaran serupa sempat ditemukan di Tanah Datar, Sumatera Barat. Bahkan juga di Malaysia.

Dia mengatakan, pemahaman dan ajaran tersebut memiliki implikasi (lawazim) yang dianggap sangat berbahaya.

Diantaranya, dengan mewajibkan pengikut jamaah baru untuk mengulang syahadat.

“Berarti jamaah ini menilai orang lain di luar jamaah bukan muslim,” ucapnya, dalam konferensi pers, Jumat, 10 Fabruari 2023

Dalam ajaran itu kata dia, menyuruh seorang suami menceraikan isterinya atau seorang isteri meminta cerai dari suaminya.

Hal ini menurutnya berarti jamaah ini memandang suami atau isteri yang tidak bergabung ke dalam jemaah tidak muslim karena pernikahan yang sah tidak bisa dibatalkan (fasakh) kecuali kalau salah seorang pasangan keluar dari Islam.

Bab kesucian juga melarang memakan daging. Dia mengatakan jamaah ini telah mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah Swt. Di samping itu juga berarti Nabi Muhammad Saw tidak dijadikan sebagai contoh, karena Nabi sendiri memakan daging.

“Pengharaman daging itu mereka dasarkan kepada QS. AI-Maidah ayat 3 yang ditafsirkan tanpa dasar dan tidak menggunakan kaidah tafsir yang diakui ulama,” bebernya.

Ajaran itu juga mengharuskan membayar zakat diri untuk guru. “Berarti kelompok ini telah mewajibkan sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam Islam sama sekali,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, pemahaman dan pengamalan ajaran ini oleh jamaah tersebut telah menimbulkan berbagai konflik keluarga dan masyarakat.

Dari fakta lapangan, telah terjadi pertengkaran antar anggota keluarga, perceraian, dikucilkan oleh masyarakat, bahkan tindak pidana.

Dengan demikian ajaran ini telah merusak dan memutus hubungan silaturrahim antar keluarga dan masyarakat.

Olehnya itu, MUI Sulsel menyampaikan Taushiyah diantaranya, mengimbau masyarakat untuk menghidarkan diri dari ajaran bab kesucian, dan bagi yang telah terlanjur bergabung untuk segera bertaubat kepada Allah SWT, berlepas diri dari kelompok tersebut, dan memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat.

“Kedua, mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk pemahaman dan ajaran yang berbeda, ekslusif (tertutup) dan banyak kejanggalan. Hendaknya bertanya dan berkonsultasi kepada ulama yang mengerti tentang kebenaran sebuah ajaran atau pemahaman sebelum diikuti,” lanjutnya.

Ketiga, mengimbau kepada Pemerintah, DPRD, Aparat yang berwenang, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Tokoh Adat, Ormas Islam, segenap alim ulama, para pemuda, para pendidik dan orang tua untuk memberikan perhatian yang serius pada masalah akidah generasi bangsa.

Maklumat ini ditetapkan di Makassar, 1 Februari 2023 lalu. (selfi/fjr)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Wajo: Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Persatuan dan Nasionalisme

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Pembenahan Sampah Terintegrasi, Edukasi Warga Terus Digencarkan

Sulsel

Jelang Musim Hujan, 150 Satgas PU Benahi Drainase Rawan Banjir Paccerakkang

Makassar

Tradisi Juara Tapak Suci Berlanjut: Aina Fadhillah Raih Emas di Rektor UINAM Cup VIII

Sulsel

Pengurus DPP IARMI Silaturrahmi Kajati Sulsel

Sulsel

Munafri Paparkan Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan di Jamsostek Award 2026, Perkuat Jaminan Hari Tua

SOPPENG

Operasi Patuh, Satlantas Polres Soppeng Kedepankan Edukasi Humanis

Sulsel

Resmikan RTLH di Pattalassang, Bupati Daeng Manye Targetkan BAZNAS Takalar Terbaik di Sulsel

Tinggalkan Komentar