Home / Sulsel

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:01 WIB

Pastikan Pelanggan Tidak Ada Pelanggaran, Tim PDAM Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari, Turun Langsung Menyambangi Pelanggan yang Terdata Sebagai Pelanggan Nonaktif, Kamis 16 Maret 2023

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari, Turun Langsung Menyambangi Pelanggan yang Terdata Sebagai Pelanggan Nonaktif, Kamis 16 Maret 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif, Kamis 16 Maret 2023.

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Adapun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

“Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana,” ungkap Indira.

Sekedar diketahui bahwa, syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

Lanjut Indira menjelaskan, akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

“Indikasi kami salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup,” katanya.

Kedepan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif.

“Pencurian air adalah perbuatan pidana. Jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pappaseng Jadi Roh Logo HUT ke-419 Makassar, Munafri: Budaya Lokal Warisan Leluhur Harus Dijaga

Sulsel

Di Forum PBB, Wali Kota Munafri Perkenalkan Inovasi Hijau Makassar untuk Atasi Banjir

Sulsel

Wabup Hengky Yasin Ajak Semua Sektor Bergerak, Takalar Dukung Ending AIDS 2030

SOPPENG

Jumat Curhat di Cafe, Kapolres Soppeng Jemput Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Terima Audiens Danyon 432/Kostrad, Bupati Daeng Manye Bahas Latihan di Takalar

Sulsel

Pantau Kabut Asap di BMKG, Wali Kota Munafri Siapkan Solusi Konkret

Sulsel

Takalar Award 2026 Resmi Digelar, Bupati Daeng Manye: Inovasi Jadi Budaya Kerja ASN

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menerapkan Pola Pengaturan Pengisian BBM Ganjil Genap di Sejumlah SPBU

Tinggalkan Komentar