MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator Komisi B DPRD Makassar, Muchlis Misbah meminta Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro (PD TMM), tidak melakukan pengosongan paksa terhadap kios di Terminal Regional Daya Makassar.
Hal itu diungkapkan Muchlis, setelah bertemu dengan perwakilan pemilik kios, yang menggelar aksi demonstrasi di DPRD Makassar, Selasa 13 Juni 2023.
“Tidak ada dulu pengosongan. Saya harap kepada PD Terminal untuk menggunakan hati nuraninya tidak melakukan tindakan pengosongan dulu,” ujarnya.
Muchlis mengatakan, itu sesuai dengan hasil kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 19 Mei 2023 lalu.
Dia menyebut PD TMM, harus menunggu RDP lanjutan yang akan diagendakan.
“Karena RDP pertama itu kan ada kesepakatan bahwa kita akan RDP lanjutan, untuk menghadirkan PT KIK (Kalla Inti Karsa), Bagian Hukum dan Bagian Kerja Sama, untuk menyelesaikan benang kusut ini,” katanya.
















