LINTASCELEBES.COM WAJO — Dalam rangka menindaklanjuti kejelasan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Wajo, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo melaksanakan kunjungan kerja di Kantor PUTR Provinsi Sulalwesi Selatan(Sulsel).Diantaranya Ruas Jalan Solo – Peneki- Kolampu mendapat anggaran 13 Milyar. Doping dan Atapange mendapat anggaran 6 Milyar. Anabanua- Malakke – BTS Sidrap mendapat anggaran 6 milyar rupiah.
Wakil Ketua Komisi III, Elfrianto menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulsel atas akan dikerjakannya dan diusulkan pekerjaan beberapa ruas jalan yang masuk wewenang Provinsi Sulsel.Elfrianto juga menyebut bahwa pekerjaan jalan ini sangat membantu pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Wajo dan sekitarnya dan juga memperlancar aktivitas masyarakat Wajo.
“Harapan saya mewakili rakyat agar bisa secepatnya dilaksanakan pekerjaan ruas jalan tersebut yang akan dikerjakan Tahun 2023 dan juga bisa dilakukan perbaikan dan perawatan jalan di beberapa segmen yang rusak parah di ruas tersebut,” pintanya
















