MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Sebagai wujud tindak lanjut aspirasi warga terkait perubahan nama desa, kelurahan dan kecamatan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan koordinasi di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI dan Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencacatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Kamis,13/04/2023.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H.Ambo Mappasessu, mengatakan, pihak Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri R I sudah memberikan acuan agar bersurat ke Kemedagri terkait perubahan nama desa, kelurahan, dan kecamatan sesuai dengan dokumen dan harus ada dasar dari perubahan data.

















