Home / Sulsel

Senin, 19 Juni 2023 - 20:12 WIB

Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, Syamsuddin Raga : Tidak Ada Anak yang Putus Sekolah

Legislator DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, di Hotel Raising, Senin 19 Juni 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019, di Hotel Raising, Senin 19 Juni 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga menggelar Sosialsisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Raising, Senin 19 Juni 2023.

Hadir sebagai narasumber, Pengawas Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ambo Akok dan Hilal Syahril sebagai akademisi.

Dalam sambutannya, Syamsuddin Raga menyampaikan perda ini lahir pada tahun 2019 tujuannya bagaimana pemerintah bisa menciptakan pendidikan yang lebih baik.

“Ini sebagai pedoman bagi anak kita bahkan kita sendiri. Ini untuk mencapai target dan mewujudkan pendidikan yang layak di Kota Makassar,” ujarnya.

Apalagi bulan ini Dinas Pendidikan Kota Makassar disibukkan pendaftaran sistem jalur online tingkat SD, SMP sehingga kami berharap proses PPDB berjalan aman dan lancar.

Syamsuddin raga menegaskan bahwa, tidak ada lagi anak yang putus sekolah hanya persoalan ekonomi, semua SD dan SMP gratis. Itulah muncul peraturan daerah penyelengaraan pendidikan yang diatur oleh Pemerintah Kota Makassar.

Sementara narasumber Ambo Akok mengatakan, perda ini disahkan pada 14 januari 2019. Ini sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 yang akan dikawal oleh anggota DPRD.

“Dalam programnya revolusi pendidikan semua harus sekolah. Ini harus dilaksanakan,” katanya.

Program wajib belajar di Kota Makassar hanya di jenjang SD hingga SMP. Jenjang SMA sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Ia mengatakan, jika ada anak yang tidak masuk di negeri maka disdik wajib mencarikan sekolah swasta itu wajib dilakukan. “Ini sudah diatur dalam perwali,” jelasnya.

Sementara itu Hilal Syahril membahas mengenai pendidikan berjenjang. Menurutnya, kita tidak bisa terlapas dengan pendidikan.

“Ada tiga sistem pendidikan nasional yakni informal, formal dan non formal. Pendidikan Informal paling utama dilakukan sejak anak masih dalam pengasuhan orang tua. Kuncinya orang tua bagaimana anak-anak bisa sukses,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Resmikan RTLH di Pattalassang, Bupati Daeng Manye Targetkan BAZNAS Takalar Terbaik di Sulsel

Sulsel

Wali Kota Munafri Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Sulsel

Tak Lagi Kenal RS Tipe A-B-C, Kota Makassar Siap Terapkan Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi

PINRANG

Sejumlah Sumur Warga Dua Kecamatan di Pinrang Mengalami Kekeringan

Sulsel

Jelang Musim Hujan, 150 Satgas PU Benahi Drainase Rawan Banjir Paccerakkang

PINRANG

Siswa UPT SDN 240 Pinrang Raih Prestasi di Ajang Bazar dan Dakwah Keliling DMI x IDM

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

PINRANG

Pemkab Pinrang Mempersiapkan Diri Menghadapi Penilaian Adipura

Tinggalkan Komentar