Home / Advertorial

Jumat, 13 Oktober 2023 - 14:49 WIB

Pemkab Wajo Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Percepatan Penyelesaian Tunggakan PBB-P2

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah dan percepatan penyelesaian tunggakan PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar sosialisasi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (13/10/2023).

Kegiatan sosialisasi yang dibuka Bupati Wajo H. Amran Mahmud dihadiri, Kapolres Wajo AkBP Fatchur Rochman, Dandim 1406 Wajo Letkol Inf Wahyu Yunus, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Ramdoni, Sekda Wajo Armayani,Kepala BPKPD Wajo H. Dahlan, Para Camat, Kades dan Lurah.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan, kegiatan sosialisasi ini, tentunya sebagai upaya yang terus dilakukan untuk bagaimana mengakselerasi seluruh potensi-potensi pendapatan daerah.

Menurut Ketua DPRD PAN Wajo ini bahwa semua program pembangunan daerah dapat lancar dan terealisai dengan sebaik-baiknya kalau potensi-potensi pendapatan akan terus diperbaiki dan terkelola dengan baik

Baca Juga:  Bupati Serahkan 200 Strep Alat Rapid Test Bantuan Dua Pengusaha Sukses Asal Wajo

“Yang paling utama bagaimana kita dapat terus saling berkolaborasi, bersinergi, saling mendukung dan mensurport semua stake holder dan pemangku kepentingan dalam menata kelola pendapatan daerah,” ujar Amran Mahmud.

Amran mengungkapkan bahwa tidak bisa dipungkiri, semua kegiatan pembangunan yang dilakukan selama ini tentunya bersumber dari pendapatan daerah yang salah-satunya dari PBB-P2. “Saya harapkan di tahun 2023 agar pengelolaan penerimaan daerah di kabupaten wajo lebih ditingkatkan dengan memanfaatkan sarana digitalisasi termasuk layanan transaksi non tunai agar akuntalibilitas transparansi penerimaan daerah dapat lebih baik,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemkab Dan DPRD Sinjai Samakan Peresepsi Regulasi Pilkades

Kepala Kejaksaan Negeri Wajo menghimbau kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 sebelum memasuki batas jatuh tempo di bulan November 2023.
“Saya juga harapkan agar menghindari terjadinya perbuatan yang melanggar hukum dalam hal pengelolaan uang pajak yang diterima dari masyarakat,” harapnya.

Sekda Wajo Armayani mengharapkan kepada camat, lurah dan kepala desa untuk meningkatkan intensitas proses penagihan. “Lakukan koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat agar menyelesaikan pembayaran pajak PBB-P2 dapat dilaksanakan sebelum batas jatuh tempo berakhir,” haarapnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa