Home / Sulsel

Rabu, 19 Juli 2023 - 09:29 WIB

Legislator Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso Menolak Penempatan PSEL di Tamalanre

Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso.

Legislator DPRD Kota Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Polemik penempatan proyek Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) terus berkembang, terjadi tarik ulur pemerintah dan DPRD Makassar soal perdebatan.

Wali Kota Makassar, Dany Pomanto menyebut penempatan proyek PSEL ini sudah sesuai aturan, karena ini pabrik tentu diperuntukkan untuk berada di kawasan industri (KIMA).

Baca Juga:  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Serahkan Bantuan Tunai Kepada Korban Bencana Kebakaran

Danny Pomanto juga mempertegas proyek (PSEL) bukan merupakan tempat pembuangan akhir (TPA). Namun ia termasuk dalam jenis industri, sehingga lokasi di (TPA) bukan pilhan paling tepat untuk membangun (PSEL) tidak sesuai RTRW.

Baca Juga:  Pj. Bupati Pinrang Mengukuhkan Paskibraka Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Menanggapi tanggapan tegas yang disampaikan Wali Kota Makassar, ditepis oleh anggota DPRD Makassar Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso yang juga keterwakilan masyarakat wilayah Kecamatan Tamalanrea – Biringkanya.

Ia meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang, karena jelas masyarakat tamalanrea sudah menolak.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun