MEDIASINERGI YOGYAKARTA — Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Wajo melakukan studi tiru di Daerah Istimewa Yogyakarta, 30 Oktober – 2 November 2023. Instansi yang dituju adalah Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Yogyakarta.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Wajo menjelaskan bahwa studi tiru tersebut dimaksudkan sebagai upaya mendapatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam terkait pembangunan KLA di Kota Yogyakarta untuk selanjutnya diadopsi dan diimplementasikan di Kabupaten Wajo.
KLA adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara holistik dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak
Ada lima klaster yang menjadi fokus dalam penyelenggaraan KLA yang disebut dengan konvensi anak. Klaster tersebut meliputi (1) Hak sipil dan kebebasan; (2)Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; (3) Kesehatan dan kesejahteraan; (4) Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta (5) Perlindungan khusus. Dari kelima kluster tersebut, ada 24 indikator penilaian KLA yang menjadi kunci dalam pengukuran penyelenggaraan KLA.
















