MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anak adalah anugerah dari Allah SWT. Mereka harus dijaga hak-hak yang melekat padanya. Mereka harus dihormati, disayangi, dan dilindungi.
Hal itu diungkapkan Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung saat membuka kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Kamis 16 November 2023.
“Kita miris melihat banyaknya eksploitasi anak, terutama dimanfaatkan untuk meminta-minta di jalanan, padahal itu area berbahaya,” ujarnya.
Oleh karena itu, perda perlindungan anak ini lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan anak.
“Kami di DPRD bersama pemerintah senantiasa memantau, kalau ada aspirasita, laporannya soal kekerasan terhadap anak sampaikan ke kami untuk kami tindak lanjuti,” jelasnya.
















