MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara eksklusif diupayakan melahirkan generasi yang berkualitas. Saat ini, pemerintah telah hadir membuat regulasi untuk mendukung pemberian ASI eksklusif.
Hal itu disampaikan Legislator DPRD Kota Makassar, Galmerya Kondorura, saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif, di Hotel Harper, Minggu 3 Desember 2023.
Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber yaitu Sekertariat DPRD Makassar, Dr. Zainuddin Djaka dan Rima (Akademisi)
“Perda ini dibuat untuk memberikan hak sepenuhnya kepada anak memperoleh ASI mulai 0 sampai 2 tahun. Khusus ASI eksklusif sampai enam bulan pertama,” katanya.
Untuk memaksimalkan pemberian ASI ini, Galmerya berharap, kantor pemerintahan hingga swasta memperbanyak ruang laktasi yang layak. Apalagi, pekerja perempuan masih sering ditemukan utamanya di perusahaan.
“Saya lihat ruang laktasi belum maksimal. Makanya penting untuk dihimbau agar ruang laktasi ini diperbanyak,” ungkapnya.
















