MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Rabu 6 Desember 2023. “Kalau tidak salah (surat) masuk hari Senin yang lalu,” katanya melanjutkan.
Namun, Ari mengungkapkan, dirinya belum melihat surat pengunduran diri tersebut. Sehingga, belum bisa menyampaikan apakah ada alasan pengunduran diri yang disampaikan Eddy.
Menurutnya, surat pengunduran diri itu akan segera disampaikan kepada Presiden Jokowi setelah pulang dari kunjungan kerja (kunker).
“Segera disampaikan setelah Bapak Presiden. Ya disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.
Diketahui, Eddy ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) perkara Eddy Hiariej.
















