Home / Sulsel

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Pemkab Wajo Ajukan Ranperda APBD 2025

Wajo

Wajo

MEDIASINERGI.CO SENGKANG — Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa 30 oktober 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua I, Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II, Andi Rasyadi.

Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Forkopimda, Sekda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, penyusunan RAPBD merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten Wajo dalam menjalankan amanah rakyat.

Proses ini tentu memerlukan sinergi dan kolaborasi yang baik di antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Teknologi Mobil Hybrid Astra Financial dan Auto2000 Hadirkan Talkshow Edukatif

Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2025 ini disusun dengan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas nasional, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran ini dialokasikan seefektif dan seefisien mungkin, dengan fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami memahami bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, namun juga berpeluang bagi kita untuk mendorong percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur yang berkualitas. oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak untuk dapat menjalankan berbagai program yang telah dirancang dengan sebaik mungkin, ” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, Hidayat Samsu Bahas Perda Penyelenggaran Pendidikan di Kota Makassar

Secara umum anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2025 digambarkan sebagai berikut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,567 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 186 miliar lebih, yang meliputi pajak daerah sebesar Rp 50 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp 11 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 18 miliar dan lain-lain pad yang sah sebesar Rp 107 miliar lebih.

Bataralifu menyebut, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer, yang pada tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 1,380 triliun lebih, yang diharapkan diperoleh dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,300 triliun lebih, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 79 miliar lebih.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

Sulsel

Pemkab Takalar Gelar FGD Forkopimda Penguatan Koordinasi Intelejen Terpadu dan Penanganan Konflik Sosial

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah