Home / Sulsel

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:18 WIB

Pemkab Wajo Ajukan Ranperda APBD 2025

Wajo

Wajo

MEDIASINERGI.CO SENGKANG — Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Wajo dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Selasa 30 oktober 2024.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua I, Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II, Andi Rasyadi.

Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Forkopimda, Sekda Wajo, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, penyusunan RAPBD merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten Wajo dalam menjalankan amanah rakyat.

Proses ini tentu memerlukan sinergi dan kolaborasi yang baik di antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja di Takalar, Daeng Manye Dampingi Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan ke Warga

Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2025 ini disusun dengan berpedoman pada arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas nasional, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran ini dialokasikan seefektif dan seefisien mungkin, dengan fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami memahami bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, namun juga berpeluang bagi kita untuk mendorong percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur yang berkualitas. oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak untuk dapat menjalankan berbagai program yang telah dirancang dengan sebaik mungkin, ” ujarnya.

Baca Juga:  Makassar Siap Jadi Kota Bebas Kabel

Secara umum anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2025 digambarkan sebagai berikut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,567 triliun lebih, yang direncanakan diperoleh dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 186 miliar lebih, yang meliputi pajak daerah sebesar Rp 50 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp 11 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 18 miliar dan lain-lain pad yang sah sebesar Rp 107 miliar lebih.

Bataralifu menyebut, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer, yang pada tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 1,380 triliun lebih, yang diharapkan diperoleh dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,300 triliun lebih, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 79 miliar lebih.

Share :

Baca Juga

Sulsel

MABA UIN Alauddin: Kampus Bukan Barak, Kami Datang untuk Belajar

Sulsel

Dukung Visi Enrekang Sejahtera, Bupati Enrekang Mutasi 38 Pejabat

Sulsel

Biar Tak Kena Masalah Saat Audit, Ini Pesan Penting Ketua AAI Sulsel Soal Pengelolaan Dana BOS

Jakarta

Akselerasi Sistem Merit, Gubernur Zainal Paliwang Paparkan Pemetaan Talenta ASN Kaltara

Sulsel

BREAKING NEWS: 81 Kursi Bergeser Di Wajo, Andi Rosman: Jabatan Baru Harus Lahirkan Perubahan

Sulsel

Doa Bersama Setahun Tragedi DPRD Makassar, Munafri: Kehilangan Nyawa Korban Tak Akan Terlupakan

Sulsel

BREAKING NEWS: Hari Ini, Peta Birokrasi Wajo Berpotensi Berubah

Sulsel

BPK Sulsel Audit Kinerja PDAM Wajo, Bupati Andi Rosman Minta Jajaran Kooperatif