Home / Tak Berkategori

Jumat, 15 November 2024 - 10:20 WIB

GMSSB, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemkot Makassar kembali menggelar Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah (GMSSB) di Anjungan City of Makassar Pantai Losari, Jum’at 15 November 2024.

Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan, sebagai pejabat pengganti yang sifatnya sementara telah menjadi tugasnya untuk melanjutkan program-program dari Wali Kota definitif, salah satunya GMSSB.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Makassar Lepas Tim Taekwondo Balaikota ke Kejuaraan Nasional KBPP Polri Jatim Cup

Menurutnya, giat ini menjadi sarana yang cukup efektif untuk mengonsolidasikan kekompakan warga Kota Makassar sembari memperkuat keimanan umat.

“Sebab untuk menjaga Makassar perlu dan penting menjaga silaturahmi, menjaga kekompakan, dan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiah,” jelas Andi Arwin Azis.

Ditambah lagi dengan mendekatnya pesta demokrasi pada tanggal 27 November 2024 mendatang, memerlukan kekompakan yang ekstra.

Baca Juga:  Jalan Sehat dan Senam Bersama, Pjs Wali Kota Makassar: Olahraga Investasi Berharga

“Agar pesta demokrasi, Pilkada nanti bisa berjalan tenteram, aman dan damai,” ujarnya.

Dia juga mengajak warga Makassar untuk berbondong-bondong datang ke TPS, memanfaatkan hak sebagai warga negara untuk memilih pemimpin.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Lepas Peserta Indomaret Fun Run 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat di Makassar

Makassar

Seusai Ashar, Musibah Menyapa H. Baharuddin di Depan Masjid Al-Abrar

PINRANG

TP PKK dan Dekranasda Pinrang Meriahkan HKG PKK dan HUT Dekranas

Sulsel

Guru PPPK PW Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Perubahan Status Dapodik dan Sertifikasi Terhenti

SOPPENG

Warga Lalabata Meninggal Dunia di Pasar Sentral Watansoppeng

Sulsel

Wali Kota Pekanbaru: Makassar Layak Jadi Contoh Pengelolaan Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Sulsel

Temui Munafri, Bupati Brebes Studi Tiru Program Unggulan Pemkot Makassar

Jakarta

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru