Home / Sulsel

Jumat, 22 November 2024 - 08:18 WIB

Diduga Lakukan Pungli, Wakasek Kurikulum SMAN 20 Makassar Meminta Bayaran ke Siswa Pindahan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kasus pungutan liar (pungli) kembali terjadi di satuan pendidikan. Ini setelah salah satu sumber yang berinisial (SK) melaporkan bahwa keponakannya dimintai pembayaran/uang pindah sekolah oleh oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di UPT SMAN 20 Makassar.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja di Makassar, Presiden Jokowi Temui Pengurus BaraJP Sulsel

Menurut keterangan narasumber (SK), keponakannya yang berinisial (TK) kelas XI itu sebelumnya bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pinrang, namun keponakannya ingin pindah ke SMAN 20 Makassar.

Ketika keponakannya mengurus proses kepindahannya ke SMAN 20 Makassar, keponakannya dimintai pembayaran/uang Rp1.500.000 oleh Wakasek Kurikulum yang bernama Dra. Arum Dwi Tjondrowaty, M.Pd.

Baca Juga:  UPZ Baznas Provinsi Sulsel Bantu Air PAM Warga Blok B BTP

“Iye pak, keponakan saya dimintai pembayaran oleh Wakasek kurikulumnya,” jelas (SK), Kamis 21 November 2024.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar

PINRANG

Bupati Pinrang Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Operasional Pendukung Koperasi Merah Putih

Sulsel

Munafri Tepati Janji Politik: Beban Warga Diringankan, 9307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026