MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ditlantas Polda Sulsel mengembangkan Elektronic Traffig Law Enforcement guna meningkatkan tertib berlalulintas, menjaga keselamatan pengguna jalan dan membentuk perilaku disiplin masyarakat dan mengurangi pelanggaran serta kecelakaan lalulintas.
Untuk menunjang pengembangan tersebut, Ditlantas Polda Sulsel menambah 15 ETLE Mobile/Hanhald dan 10 ETLE Statis sebagai sarana penegakan hukum secara otomatis selama 24 jam setiap hari, melalui Technology di Kota Makassar dan kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K, M.M, Kamis 30 Januari 2025, bahwa awal tahun 2025 ada penambahan 25 ETLE untuk wilayah Polda Sulsel, yaitu 10 ETLE Statis dan 15 Unit ETLE Mobile/Handheld.
Adapun titik pemasangan 5 ETLE Statis di Kota Makassar yaitu :
-Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan RM Ali)
-Jalan Perintis Kemerdekaan (Depan IMMIM)
-Jalan Urip Sumihardjo (Depan Aspol Panaikang)
-Jalan Urip Sumoharjo (Depan Kantor Gubernur)
-Jalan Veteran Selatan (Depan Kantor Penggadaian)
Serta 10 Unit Handheld yang akan digunakan oleh Personel Ditlantas Polda Sulsel di lokasi Pelanggaran yang belum terjangkau ETLE Statis.
Sedangkan 5 ETLE telah terpasang di Kabupaten Gowa, yaitu :
-Jalan Sultan Hasanuddin (Depan Domingos)
-Jalan Sultan Hassanuddin (samping Tugu Adipura)
-Jalan Poros Pallangga (Depan Terminal Mangali)
-Jalan Malino (Depan SDN 7 Batangkaluku)
















