Home / Sulsel

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:22 WIB

Diduga Langgar Perda dan Perwali, Komisi A DPRD Makassar Sidak Aktivitas Pergudangan Plastik Milik Toko Indah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Mendapatkan laporan dari masyarakat, Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan peninjauan secara langsung terhadap aktivitas pergudangan Toko Indah yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang peruntukan dan pengawasan gudang dalam kota.

Dalam peninjauan ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi (Fraksi Gerindra), dan didampingi Andi Hadi Ibrahim Baso (Fraksi PKS), serta dr. Udhin Malik Saputra (Fraksi PDI Perjuangan), Rabu 5 Februari 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pergudangan Toko Indah diduga beroperasi di wilayah yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan pergudangan yang telah ditetapkan dalam Perda No. 35 Tahun 2015.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi menyampaikan bahwa perda tersebut secara jelas mengatur bahwa kawasan pergudangan seharusnya berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Selain itu, aktivitas bongkar muat yang dilakukan di siang hari hingga malam hari diduga melanggar Perwali Makassar No. 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.

“Perwali ini mengatur tentang jam operasional dan penataan aktivitas pergudangan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas,” jelasnya.

Lanjut A. Pahlevi mengatakan aktivitas pergudangan yang melanggar aturan ini dikeluhkan oleh warga sekitar.

“Mereka mengeluhkan kebisingan, kemacetan, dan polusi yang ditimbulkan oleh truk-truk kontainer yang keluar masuk area pergudangan,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, hari ini kami langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pergudangan Toko Indah.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Perintahkan Pencairan 3 Bulan Gaji Aparat Desa dan BPD Segera Diproses

Sulsel

FORKOT Makassar 2026 Libatkan 15 Kecamatan, Target Olahraga Rekreasi Jadi Budaya Warga

Sulsel

Wali Kota Munafri Cari Solusi bagi Peternak Panaikang, Relokasi dan Dukungan Modal Usaha Disiapkan

Sulsel

Presiden Prabowo Subianto Resmi Berhentiksn Listyo Sigit dari KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan

Makassar

Buka Konferda V API Sulsel, Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi Tekankan Pentingnya Konsolidasi Organisasi

Sulsel

Empat Tahun Vakum, SIM Keliling Polres Wajo Kembali Beroperasi Dipasar Tradisional

SOPPENG

Bupati Soppeng Memberi Apresiasi atas Sinergi Polres dan KONI Menggelar Bhayangkara Cup III

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Pembenahan Sampah Terintegrasi, Edukasi Warga Terus Digencarkan