Home / Sulsel

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:08 WIB

Munafri Arifuddin Tertibkan Kendaraan Dinas Seluruh OPD Pemkot Makassar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin penertiban kendaraan dinas yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, di Lapangan Karebosi, Sabtu 8 Maret 2025.

Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya Pemkot Makassar memastikan penggunaan kendaraan dinas yang efisien dan sesuai aturan, serta menjaga aset milik negara.

Munafri mengevaluasi randis Pemkot Makassar didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti, dan Kepala BPKAD Kota Makassar, M Dakhlan.

Munafri menekankan pentingnya penertiban randis tidak hanya untuk memeriksa kondisi kendaraan, tetapi juga untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya sebagai alat operasional pemerintahan dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Pemda Wajo Menorehkan Prestasi Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Andi Rosman, Ini Menjadi Bukti Nyata

“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Wali Kota Makassar.

Dalam pemeriksaan hari ini, yang mencakup delapan OPD pertama, Munafri mengungkapkan ditemukan beberapa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Beberapa randis tercatat dimiliki oleh pejabat yang tidak berhak atau dipakai untuk kepentingan pribadi. Ia juga menyoroti adanya kendaraan dinas yang platnya tidak sesuai dengan aturan.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu Nasional 2022, Pemkot Makassar Gelar Berbagai Lomba dan Kegiatan

“Di beberapa OPD kendaraan dinas ini sudah mulai tercampur antara yang seharusnya hanya digunakan oleh satu orang, namun ada yang memiliki lebih dari satu mobil dinas. Sejumlah kendaraan terlihat menggunakan plat hitam padahal seharusnya menggunakan plat merah,” tegas Wali Kota.

Munafri juga mengungkapkan bahwa di antara randis, ada yang sudah digunakan sejak lama, bahkan dari era pejabat sebelumnya, yang terus dipakai tanpa pengembalian. Hal ini, menurutnya, tidak sesuai dengan prinsip pengelolaan aset negara yang seharusnya efisien.

Share :

Baca Juga

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026