Home / Sulsel

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:37 WIB

Berikan Jaminan Produk Air Halal, Dirut PDAM Makassar Terima Sertifikat dari BPJPH RI

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar terus berupaya memberikan jaminan terhadap produk yang dihasilkan.

Kali ini, dari segi jaminan halal sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal (4) mengatur bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa produk yang wajib sertifikat halal yaitu makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan.

Perumda Air Minum Kota Makassar yang bergerak dalam sektor air bersih, sebagaimana salah satu produk wajib yang disebutkan menjamin bahwa air yang mereka produksi telah sesuai dengan kepastian hukum dan jaminan produk halal.

Hal tersebut ditegaskan setelah tanggal 20 Maret 2025, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia menerbitkan Sertifikat Halal yang dokumennya telah diterima langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, Rabu 26 Maret 2025.

Beni Iskandar menyampaikan rasa syukur atas penerbitan sertifikat tersebut karena menjadi perlindungan konsumen bagi air yang dikonsumsi pelanggan dan juga akan membantu semua pelanggan yang bergerak di sektor industri maupun UMKM makanan/minumam dalam hal pengurusan sertifikasi halal bagi produk usahanya.

Selain itu, Beni menambahkan bahwa bahan baku/bahan tambahan dalam proses air baku menjadi air bersih diperiksa dan dipastikan kehalalanya oleh Lembaga Pendamping Halal.

“Kesehatan (Thayyibah) air bersih yang kami produksi telah memenuhi syarat Permenkes 2/2023,” jelasnya.

Semua hasil audit oleh Lembaga Pendamping Halal, diajukan dalam Sidang Komisi Fatwa MUI pada tanggal 20 Maret 2025, dan fatwa dari MUI menyatakan bahwa air bersih yang diproses dari semua IPA milik Perumda Air Minum Kota Makassar layak mendapatkan sertifikat halal.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Perintahkan Pencairan 3 Bulan Gaji Aparat Desa dan BPD Segera Diproses

PINRANG

Siswa UPT SDN 240 Pinrang Raih Prestasi di Ajang Bazar dan Dakwah Keliling DMI x IDM

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

Sulsel

Gantikan Muhammad Hasbi, Bupati Daeng Manye Lantik Ahmad Rivai Jadi Sekda Takalar

Sulsel

Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Munafri Raih Penghargaan Nasional dari BAZNAS RI

Sulsel

Munafri Ajak REI Susun Rasio Pembangunan Hunian dan Infrastruktur Dasar, Agar Warga Tak Jauh Sekolah

Sulsel

Pimpin Rakor Camat – Kades, Bupati Takalar Instruksikan Percepatan Pencairan Siltap

Sulsel

Cikoang Mulai Dilirik Unhas, Bupati Takalar: Gagasan Kawasan Maritim Terpadu Mulai Dijajaki