MEDIASINERGI.CO PINRANG — Kepolisian Resor (Polres) Pinrang mengungkap hasil autopsi jenazah MI (18), wanita muda yang ditemukan meninggal dunia di persawahan Desa Bungi, Kabupaten Pinrang pada Selasa, 1 April 2025. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal bukan karena dibunuh, melainkan karena sesak napas akibat penyakit paru-paru yang dideritanya.
iKasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Hasil autopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 7 April 2025. Ia menambahkan bahwa korban diduga memiliki riwayat penyakit paru-paru yang menyebabkan paru-parunya mengecil, sehingga mengakibatkan sesak napas yang berujung pada kematian.
















