Home / Sulsel

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:54 WIB

Memahami Logika Politik di Balik Tata Kelola Perumda Air Minum Kota Makassar

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinamika pengelolaan Perusahaan Daerah kembali menjadi perhatian di Kota Makassar, khususnya terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.

Keputusan Wali Kota untuk mengganti jajaran Direksi sebelumnya dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama serta Plt Direktur Keuangan baru-baru ini, dengan cepat menjadi topik perbincangan publik.

Langkah ini diambil setelah adanya laporan kerugian Perumda sekitar Rp5 miliar pada tiga bulan pertama tahun 2025, sebuah angka yang tak hanya mengusik neraca keuangan, tetapi juga berpotensi mengusik kepercayaan publik terhadap efektivitas pengelolaan aset daerah.

Dasar hukum berupa Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2019, khususnya Pasal 20 huruf C angka 2 yang memungkinkan pemberhentian Direksi karena “tindakan yang merugikan Perumda”, sering dikaitkan sebagai landasan keputusan tersebut.

Namun, tulisan ini tidak bertujuan utama untuk memperdebatkan kebenaran angka kerugian itu semata, atau menguji penerapan pasal dalam perda dari sudut pandang hukum formal. Sebaliknya, opini ini mengajak kita melihat lebih jauh, mencoba memahami alasan dan kalkulasi politik yang sering melatari keputusan seorang pemimpin.

Ini adalah upaya untuk memahami persoalan secara lebih utuh, melampaui perdebatan di permukaan, agar kita bisa menangkap esensi bagaimana kekuasaan dan kepemimpinan dijalankan dalam praktik sehari-hari, terutama ketika reputasi dan akuntabilitas politik seorang kepala daerah turut dipertaruhkan.

Sesungguhnya, dalam mengamati fenomena sosial dan politik, kita seringkali diingatkan oleh para bijak bestari untuk tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan hanya berdasarkan apa yang kasat mata. Sebagaimana Plato pernah menganalogikan dalam “Alegori Gua”, bayang-bayang di dinding gua acapkali disalahartikan sebagai realitas sejati oleh mereka yang terbelenggu.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun-Refleksi Komisioner KPU Wajo Terpilih

Demikian pula dalam menilai sebuah kebijakan, diperlukan kesediaan untuk melepaskan diri sejenak dari prasangka awal dan mencari pemahaman yang lebih komprehensif, agar kita tidak terjebak dalam ilusi pemahaman yang parsial.

Keniscayaan politik pemimpin, tim pilihan, dan arah tujuan di masa peralihan secara esensial, kepemimpinan adalah tentang kemampuan menggerakkan individu-individu menuju sebuah tujuan bersama.

Sejarah mencatat, dari zaman kepemimpinan klasik hingga era modern, tidak ada pemimpin besar yang bekerja sendirian. Sebagaimana pernah diulas oleh banyak pemikir tata negara, termasuk Ibnu Khaldun dalam “Muqaddimah” yang menyinggung pentingnya ashabiyah atau solidaritas kelompok pendukung, seorang pemimpin membutuhkan lingkaran kepercayaan untuk menerjemahkan visi menjadi aksi dan menjaga stabilitas kekuasaan demi tercapainya cita-cita bersama.

Dalam dunia politik praktis, seorang Wali Kota adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat, pemegang mandat politik yang harus dipertanggung jawabkan. Ia tidak hanya bertugas menjalankan pemerintahan sehari-hari, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan visi dan janji kampanyenya.

Untuk memimpin jalannya pemerintahan dan menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk mengelola BUMD yang sejatinya adalah instrumen untuk mencapai tujuan-tujuan publik yang lebih luas, seorang pemimpin secara politik membutuhkan tim inti, orang-orang di posisi kunci yang tidak hanya ahli, tetapi juga sejalan pemikirannya, setia, dan bisa ia percaya sepenuhnya.

Apalagi jika salah satu unit penting seperti Perumda mengalami masalah keuangan, tindakan cepat dan penempatan orang yang dipercaya untuk sementara waktu menjadi kebutuhan politik, bukan hanya untuk menstabilkan keadaan, tetapi juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah responsif dan bertindak.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jemaah Masjid Darussalam Bijak Berpilkada dan Ikut Sabtu Bersih

Penetapan Plt di Perumda Air Minum Kota Makassar bisa dilihat dari sudut pandang ini. Ini adalah langkah taktis seorang pemimpin untuk menetapkan Direksi sementara di lembaga penting dan memastikan ada komando yang jelas untuk segera memulai perbaikan. Dalam situasi yang genting, menunggu proses pemilihan Direksi tetap yang biasanya memakan waktu bisa berisiko bagi perusahaan dan menjadi beban politik bagi Wali Kota.

Oleh karena itu, menempatkan Plt yang dianggap mampu mengawal masa peralihan ini dengan cepat dan baik adalah bagian dari keputusan politik yang masuk akal, demi menjaga kelancaran pelayanan dan memulai pembenahan internal tanpa menunggu terlalu lama, seraya mengamankan agenda pembangunan daerah yang lebih besar.

Politis tak selalu negatif kewajaran dalam batas aturan dan untuk kepentingan umum politik bukanlah semata-mata tentang perebutan kekuasaan yang penuh intrik, sebagaimana sering disalahpahami.

Aristoteles bahkan menyebut manusia sebagai zoon politicon, makhluk yang secara alamiah hidup bermasyarakat dan berpolitik. Dalam pandangannya, politik adalah ‘ilmu utama’ yang bertujuan mengatur kehidupan bersama demi mencapai eudaimonia atau kebahagiaan dan kebaikan bersama.

Oleh karena itu, keputusan-keputusan yang lahir dari proses politik sejatinya diarahkan untuk tujuan mulia tersebut, meskipun dalam praktiknya niscaya diwarnai oleh berbagai kepentingan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga