MEDIASINERGI.CO WAJO — Memasuki hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo terus memacu penindakan sekaligus menggencarkan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Aksi ini digelar pada Senin pagi 21 Juli 2025 di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra Utama, S.Tr., S.IK., M.H., jajaran Satlantas tak hanya menindak para pelanggar, tetapi juga menyapa pengguna jalan dengan imbauan dan sosialisasi. Mereka menyoroti berbagai pelanggaran prioritas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm berstandar SNI, penggunaan knalpot bising, hingga pelanggaran seperti melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan pemasangan plat nomor yang tidak sesuai spesifikasi.
“Selain penegakan hukum, kami ingin mengubah pola pikir masyarakat agar lebih disiplin dan sadar hukum di jalan,” tegas KBO Satlantas Polres Wajo, IPTU Harpin, S.Sos.
















