MEDIASINERGI.CO KUKAR — Insiden memilukan mengguncang Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Belasan warga setempat diduga menjadi korban pemukulan oleh aparat penegak hukum di Mako Brimob II pada Kamis (17/7) dan Jumat (18/7), menyusul adanya kesalahpahaman buntut pemukulan terhadap salah satu warga mereka, Puji Friayadi.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, angkat bicara tegas soal peristiwa tersebut. Ia memastikan bahwa laporan dari masyarakat sudah sampai ke mejanya dan menjadi perhatian serius lembaga legislatif.
“Hal ini tidak boleh dilakukan. Masyarakat itu harus dibimbing, dipelihara. Kalau ada yang keliru, cukup ditegur dan disampaikan. Kalau dipukul, itu jelas bentuk kekerasan dan dilarang oleh undang-undang. Aparat tidak boleh bertindak semena-mena,” ujar Yani dengan nada geram, Senin 21 Juli 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi, baik bagi masyarakat maupun aparat. Menurutnya, justru aparat harus menjadi teladan dalam membangun kepercayaan dan kedekatan dengan warga.









