MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran Ab Dai, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam setiap kegiatan reses. Hal ini kembali ia tegaskan saat melaksanakan reses di Kecamatan Tanasitolo, di mana warga dari berbagai desa dan kelurahan menyampaikan beragam kebutuhan mereka, mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan bagi pelaku usaha kecil.
Menurut Amran, reses bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan ruang nyata untuk bertemu langsung dengan rakyat dan memahami kondisi mereka secara objektif.
“Saya selalu tekankan bahwa reses bukan ajang memberikan janji, tetapi wadah untuk mendengar, memahami, dan mencatat apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Semua aspirasi yang masuk akan kami perjuangkan bersama, baik melalui pembahasan di DPRD maupun koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Amran.
Ia menambahkan, setiap usulan yang disampaikan masyarakat tidak akan berhenti sebagai catatan semata, melainkan akan menjadi bagian dari bahan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
















