MEDIASIBERGI.CO JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat potensi jumlah usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan data hingga 22 Agustus, tercatat sebanyak 1,3 juta potensi usulan PPPK paruh waktu.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut ada sekira 1.370.523 potensi usulan PPPK paruh waktu. Zudan merinci, sudah sebanyak 1.068.495 atau sekira 78 persen yang telah mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu.
Ada sebanyak 538 instansi yang sudah mengusulkan PPPK paruh waktu, dengan rincian 49 instansi pusat dan 489 berasal dari instansi daerah. Sementara untuk instansi yang belum mengusulkan, ada potensi sekitar 235.533 atau 17,2 persen.
Zudan menyebut, ada sebanyak 62 instansi yang belum mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu, dengan rincian 14 instansi pusat dan 48 instansi daerah.
“Yang saat ini sudah diusulkan untuk mendapatkan formasi itu ada 538 instansi yang sudah mengusulkan. Ini menggembirakan karena progresnya sudah sangat bagus, sudah 1,068 juta atau 78 persen. Kemudian yang belum diusulkan ada 235.533 atau 17,2 persen. Dan yang tidak diusulkan oleh instansi 66.495 atau 4,9 persen,” terang Zudan dalam RDP bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.
Zudan menjelaskan, ribuan PPPK paruh waktu yang tidak diusulkan instansi berkaitan dengan kondisi tertentu, seperti meninggal dunia, tidak aktif bekerja, tidak ada kebutuhan organisasi, dan tidak tersedianya anggaran.
Ia menyebut, ada sebanyak 66.495 pelamar yang ditolak. Adapun rincian penolakannya mencakup tidak aktif bekerja 27.644 pelamar, tidak tersedia anggaran 26.395 pelamar, tidak ada kebutuhan 11.404 pelamar, meninggal dunia 1.052 pelamar.
















