Home / Sulsel

Senin, 3 November 2025 - 22:08 WIB

Dua WBP Rutan Watansoppeng Terima Pembebasan Bersyarat

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Watansoppeng menerima Pembebasan Bersyarat (PB) ,Senin 03 November 2025.

Kepala Rutan Kelas IIB Wataspppeng M Arfandy A.Md S.H M.H menyebutkan , PB merupakan bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif . Makanya diharapkan kedua WBP yang menerima PB dapat menjaga kepercayaan ini dengan menerapkan nilai nilai pembinaan yang telah diperoleh serta kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat .

Baca Juga:  Disaksikan Pejabat Kemensos dan Anggota DPR, Bupati Wajo Kukuhkan Pengurus Kampung Siaga Bencana

Rutan Watansoppenmg tetap menegaskan komitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara manusiawi ,profesional, dan berkeadilan sesuai prinsip dasar dalam system pemasyarakatan .

Share :

Baca Juga

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga