Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Kamis, 6 November 2025 - 08:49 WIB

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Lelaki M (30) warga Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus tim SatResnarkoba Polres Soppeng dengan kasus yang sama, di Jalan Kampung Awo Lajoa ,Rabu 05 November 2025 sekira pukul 00,15. Wita

Penangkapan dipimpin Kanit I SatResnarkoba Ipda Fahril Nurdin SH dan selanjutnya diamankan bersama bukti dua bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. M nampak tidak jera berususan dengan Polisi karena sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara (residivis) kasus narkotika selama 5 tahun di Rutan Kabupaten Enrekang .

Baca Juga:  Wujudkan Demokrasi Ideal, Munafri Tekankan Pemilihan RT/RW Berjalan Demokratis dan Transparan

Kasat Narkoba Polres Soppeng menyebutkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Amran Berbaur dengan ASN dan Non ASN

Tim Sat Resnarkoba turun melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan pelaku dengan gelagat yang mencurigakan. Saat diringkus dan dilakukan penggeladahan Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu .

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar

SOPPENG

Mutasi Besar-besaran, Bupati Soppeng Lantik 222 Pejabat

Sulsel

Kota Makassar Dapat 30 Kuota Revitalisasi Sekolah, Achi Soleman: Sekolah di Kepulauan Sangkarrang Jadi Perhatian

Sulsel

Munafri Minta Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Hadirkan Pemberdayaan PKL

Sulsel

Munafri Minta Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Hadirkan Pemberdayaan PKL

Sulsel

Sembilan Fraksi Setujui Ranperda APBD 2025, Bupati Daeng Manye: Kolaborasi Hadapi Keterbasan Anggaran

SOPPENG

Arisan PKK Soppeng Jadi Wadah Edukasi Pencegahan Perdagangan Orang

SOPPENG

Ranperda APBD 2025 Soppeng Ditetapkan Jadi Perda