Home / Hukum & Kriminal / Sulsel

Kamis, 6 November 2025 - 08:49 WIB

SatResnarkoba Polres Soppeng Ringkus Lelaki M Warga Jannae

MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Lelaki M (30) warga Kelurahan Jennae Kecamatan Liliriaja seorang residivis kasus narkotika kembali diringkus tim SatResnarkoba Polres Soppeng dengan kasus yang sama, di Jalan Kampung Awo Lajoa ,Rabu 05 November 2025 sekira pukul 00,15. Wita

Penangkapan dipimpin Kanit I SatResnarkoba Ipda Fahril Nurdin SH dan selanjutnya diamankan bersama bukti dua bungkus plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. M nampak tidak jera berususan dengan Polisi karena sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara (residivis) kasus narkotika selama 5 tahun di Rutan Kabupaten Enrekang .

Baca Juga:  HPN Bukan Hanya Seremoni, Selalu Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah

Kasat Narkoba Polres Soppeng menyebutkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Makassar Turun Gunung, Dukung PSM Lawan Persebaya

Tim Sat Resnarkoba turun melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan pelaku dengan gelagat yang mencurigakan. Saat diringkus dan dilakukan penggeladahan Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu .

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kepemimpinan Munafri Berbuah Hasil, Kota Makassar Masuk 10 Besar Sebagai Kota Toleran Nasional

Sulsel

Pelantikan HDCI, Munafri Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional di Sulawesi

Sulsel

Lewat LONTARA+, Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online

Sulsel

Kado Hardiknas 2026, Munafri Tambah Insentif Guru hingga Fasilitas Siswa di Sekolah

Sulsel

Bupati Daeng Manye Serahkan SK Plt ke Enam Pejabat Lingkup Pemkab Takalar

Pendidikan

Hari Pendidikan Nasional 2026: Perempuan, Pendidikan, dan Tantangan Digitalisasi di Era Modern

Sulsel

Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan

Sulsel

PMII Wajo Kritik Kinerja Legislatif dan Penegakan Hukum, Soroti Penataan Kota hingga Tambang Ilegal