MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Sebagai upaya peningkatan kapasitas para pengurus dan kelembagaan koperasi merah putih desa/kelurahan dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Takalar dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar telah menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Takalar Tahun 2025.
Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi,.S,STP,. M.AP,. M.IKom, mewakili Bupati Takalar yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta pelatihan peningkatan kapasitas pengurus koperasi desa kelurahan merah putih, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis 13 November 2025.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar terus bergerak cepat dalam mendukung program presiden RI salah satunya yaitu, pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa/kelurahan.
“Tentu dengan terbentuknya kopdes ini dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui akses permodalan, pelatihan, dan harga barang yang lebih terjangkau,” jelasnya.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya, dalam pengelolaan kopdes ini. Para pengurus harus bekerja dengan cepat, tepat dan tentunya transparan dan adil terhadap keanggotaan.
“Pengurus koperasi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap anggota diperlakukan secara adil dan setara dalam berbagai aspek, baik pembagian sisa hasil usaha, akses terhadap layanan, pengambilan keputusan, transparansi dan akuntabilitas serta perlakuan yang setara,” jelas Sekda.
Ia berharap, koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan, dengan memperkuat ekonomi kerakyatan dan UMKM.
















