Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Sulsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:34 WIB

Warga Cabenge Diamankan Sat Resnarkoba Polres Soppeng

MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan A (38) seorang wiraswasta yang terduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Allimbangeng Kelurahan Cabenge Kecamatan Lilirilau, Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 01.30.

Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heryadi Nur SE MM menyebutkan dari hasil penangkapan dan penggeledahan Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,92 gram, 8 potongan pipet warna biru, 1 unit handphone, 1 bungkus rokok dan 1 saset besar.

​Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Allimbangeng. Dari informasi tersebut anggota bergerak cepat dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Muhammad Arwin bersama Kanit 1 Ipda Fahril Nurdin melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 8 shaset sabu dalam penguasaan terduga pelaku.

​Saat diinterogasi awal A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan dengan harga sekitar Rp200 ribu pershaset. A bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Soppeng untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat(1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
​
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.IK., M.IK melalui Kasi Humas AKP H. Husain, S.Sos., S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng.

Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar akarnya. Penindakan yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan Polres Soppeng dalam melindungi masyarakat Soppeng dari bahaya narkotika.
​Kepada masyarakat diharap untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas peredaran narkoba, harap kapolres. (mar)

Ditulis oleh Asmarani Harma

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Cikoang Mulai Dilirik Unhas, Bupati Takalar: Gagasan Kawasan Maritim Terpadu Mulai Dijajaki

PINRANG

Dinas Kesehatan Pinrang Kampanye Kepedulian Kesehatan Jiwa Melalui Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian PTM Dan Keswa

Sulsel

JSI Baca Perpindahan Appi ke Demokrat: Bukan Sekadar Ganti Jaket, Peta Politik Sulsel Bisa Bergeser

Sulsel

Udin Saputra Malik Bersama Bapenda Makassar Gelar Pengawasan Pemda Angkatan XII Tahun 2026

Sulsel

Sidak Layanan BPJS di Dinsos-PMD, Bupati Takalar Tekankan Pelayanan Harus 5 Menit Selesai

PINRANG

Bupati Pinrang, Penanganan Sampah Tidak Hanya Berorientasi pada penilaian Adipura

Sulsel

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Daeng Manye Tekankan Disiplin ASN di Lingkup Pemkab Takalar

PINRANG

Gubernur Sulsel, Membuka Workshop Leadership Ketua dan Pengurus TP PKK se-Sulawesi Selatan