MEDIASINERGI.CO
WAJO – Bupati Wajo Andi Rosman dan wakilnya dr Baso Rahmanuddin hadiri Rapat paripurna DPRD Wajo penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025 di Gedung DPRD Wajo, Selasa (5/5/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Wajo. Sejumlah unsur Forkopimda dan anggota DPRD Wajo turut hadir.
Bupati Andi Rosman mengatakan rekomendasi yang diberikan merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal ini tentunya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di atas mimbar.
Kata dia, pihaknya menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2025 masih terdapat berbagai kekurangan dan tantangan.
Hal tersebut tercermin pada Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah, khususnya Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN, dimana terdapat selisih anggaran yang berada di luar komponen belanja pegawai (akres).
















