MEDIASINERGI.CO
WAJO — Di tengah sorotan publik terhadap kualitas layanan pemerintah, Kabupaten Wajo memilih memperkuat satu titik krusial: pengelolaan pengaduan masyarakat. Lewat pendampingan teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), pemerintah daerah berupaya memastikan setiap keluhan warga tak lagi mengendap tanpa kepastian.
Langkah ini dijalankan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Wajo sejak 30 April hingga 7 Mei 2026, dengan melibatkan seluruh pengelola SP4N-LAPOR dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan dipusatkan di ruang Diskominfo dan difokuskan pada peningkatan kapasitas admin dalam menangani aduan secara sistematis dan terukur.
Kepala Diskominfotik Wajo, Andi Musdalifah, menegaskan penguatan sistem ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan respons terhadap tuntutan transparansi yang kian tinggi. Ia merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 yang memperluas cakupan serta pendekatan pengelolaan pengaduan publik, menggantikan regulasi lama.
“Ini kebijakan terbaru yang menitikberatkan pada sistem pengaduan yang lebih komprehensif dan terintegrasi,” ujarnya.
Dalam konteks itu, SP4N-LAPOR tak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan instrumen wajib bagi seluruh instansi pemerintah. Sistem ini diharapkan menjadi jembatan langsung antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus alat ukur kinerja pelayanan. Namun, tantangan utama bukan pada sistem, melainkan pada konsistensi pengelolaan.
Sekretaris Diskominfotik Wajo, Imran AR, bersama Pranata Humas Rahma Were Uleng Taufik, menekankan pentingnya keseragaman persepsi antar-admin dalam merespons aduan digital yang kian kompleks.
Pendampingan ini mencakup perbaikan mekanisme layanan berbasis kebutuhan masyarakat, sinkronisasi cara kerja admin, hingga pemanfaatan data laporan sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Dengan kata lain, aduan publik tak lagi berhenti sebagai laporan, tetapi diolah menjadi dasar pengambilan keputusan.

Bagi masyarakat, langkah ini berpotensi mengubah pengalaman berinteraksi dengan pemerintah: dari yang lambat dan tidak pasti menjadi lebih responsif dan terukur. Sementara bagi birokrasi, ini menjadi ujian nyata—apakah keterbukaan dan akuntabilitas benar-benar dijalankan, atau sekadar jargon administratif.
Pemerintah Kabupaten Wajo berharap, melalui penguatan SP4N-LAPOR, kepercayaan publik yang selama ini fluktuatif dapat dipulihkan secara bertahap, seiring dengan meningkatnya kualitas layanan yang lebih adaptif dan berbasis data. (Ddy-Adv)











