Home / Makassar / Sulsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:33 WIB

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

MEDIASINERGI.CO

MAKASSAR – Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengecam keras kasus kakek berinisial MD (60) diduga mencabuli 32 siswa sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia meminta kasus itu diusut tuntas.

“Saya mengecam keras dugaan kekerasan seksual terhadap 32 murid SD di Makassar. Apabila benar, ini merupakan kejahatan yang sangat serius karena dilakukan terhadap anak-anak dan diduga terjadi berulang kali. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini,” kata Selly kepada wartawan, Senin 10 Juli 2026.

Selly Andriany Gantina meminta pelaku harus diberi hukuman yang maksimal dan kita harap semua korban tidak terabaikan untuk diberi perlindungan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan secara menyeluruh bagi seluruh korban.

“Sehingga penegakan hukum dapat memberikan perlindungan (kepada korban) dan efek jera yang maksimal (untuk pelaku),” ucapnya Selly Andriany Gantina.

Dia meminta agar semua korban tidak terabaikan untuk diberi perlindungan, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan pemulihan secara menyeluruh bagi seluruh korban. Menurutnya, pelaku harus diberi hukuman yang maksimal.

“Sehingga penegakan hukum dapat memberikan perlindungan (kepada korban) dan efek jera yang maksimal (untuk pelaku),” ucapnya.

Selain itu, Selly juga meminta LPSK untuk proaktif memberikan perlindungan kepada para korban, termasuk pendampingan selama proses hukum, pemenuhan hak atas restitusi, serta layanan pemulihan psikologis agar anak-anak tidak mengalami trauma berkepanjangan maupun reviktimisasi.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan wajib memperkuat sistem perlindungan anak agar tidak ada lagi ruang bagi predator seksual beroperasi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak,” ujar Selly.

“Negara harus hadir secara tegas, menghukum pelaku seberat-beratnya sekaligus memastikan seluruh korban memperoleh keadilan, perlindungan, dan pemulihan secara utuh,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kakek berinisial MD diduga mencabuli 32 siswa SD di Kota Makassar. Pelaku diduga melakukan pencabulan saat korban belanja di warung milikinya.

“Pelakunya yang dilaporkan itu pemilik warung di depan sekolah. Umurnya sekitar 60 tahun,” kata pendamping korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan orang tua korban yang peristiwanya terjadi di Kecamatan Manggala Makassar pada Juni 2026. Pelaku awalnya dilaporkan mencabuli tiga korban hingga belakangan diduga ada 32 korban saat pertemuan antara UPTD PPA Pemkot Makassar, orang tua murid, dan guru.

“Saat rapat awal itu hanya ada tiga orang siswa yang diduga menjadi korban. Setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlahnya berkembang menjadi 32 siswa,” ujarnya.

Fony dugaan perbuatan cabul dilakukan saat para siswa membeli jajanan di warung terduga pelaku. Korban diduga dicabuli ketika berbelanja pada jam istirahat, saat hendak pulang sekolah, ataupun sebelum masuk kelas.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Ariyanto mengungkap pihaknya menerima laporan polisi (LP) terkait dugaan pencabulan itu. Pelaku kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah melapor kembali lagi ada tiga LP masuk. Sudah juga ditahan pelakunya dari hari Jumat 17 Juli itu,” ujar Ariyanto. (***)

Ditulis oleh Asmarani Harma

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Rosmam Hadiri Hari Santri 2026, Tegaskan Dukungan Pemkab Wajo untuk Pesantren

Sulsel

Sekda Pimpin Rapat Lintas Sektor, Pemkot Makassar Perkuat Penanganan Kabut Asap

Sulsel

Sidak Layanan BPJS di Dinsos-PMD, Bupati Takalar Tekankan Pelayanan Harus 5 Menit Selesai

ENREKANG

Karnaval Enrekang Curi perhatian di HUT Sulsel ke- 357

Makassar

Buka Konferda V API Sulsel, Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi Tekankan Pentingnya Konsolidasi Organisasi

Sulsel

Buka CFD di Jalan Rusa, Munafri: Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Sulsel

Pappaseng Jadi Roh Logo HUT ke-419 Makassar, Munafri: Budaya Lokal Warisan Leluhur Harus Dijaga

PINRANG

Bupati Pinrang Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)