MEDIASINERGI.CO
Ada tanggal yang tercatat dalam sejarah bangsa dengan tinta emas. Tetapi bagi umat Islam Indonesia, 18 Agustus 1945 juga menyimpan kepedihan yang mendalam.
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia menetapkan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam proses tersebut, tujuh kata dalam rumusan Piagam Jakarta — “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” — dihapus dalam Pembukaan UUD 1945.
Bagi umat Islam yang sejak awal turut berjuang melawan penjajahan dan mengorbankan darah, harta, tenaga, bahkan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia, perubahan itu tentu meninggalkan pertanyaan besar,
Mengapa ketika Indonesia merdeka, cita-cita sebagian besar pejuang Islam untuk menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa harus dibuang?
Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan kebencian. Tetapi juga tidak boleh dihapus dari ingatan sejarah.
Umat Islam mempunyai sejarah panjang dalam perjuangan Indonesia. Pesantren, ulama, santri, organisasi Islam, dan rakyat Muslim berada di berbagai garis perjuangan melawan kolonialisme kaum kafir dan kaum munafik. Karena itu, wajar apabila umat Islam terus merasa dipecundangi karena nilai-nilai Islam tidak dikasih tempat yang bermartabat dalam kehidupan bernegara.
Perjuangan itu harus terus dilakukan dengan ilmu, akhlak, demokrasi, keteladanan, dan penghormatan terhadap seluruh warga negara.
Sebab persoalan terbesar bangsa ini bukanlah siapa yang beragama apa, melainkan apakah kekuasaan dijalankan dengan keadilan atau kezaliman, amanah atau pengkhianatan, kepentingan rakyat atau kepentingan segelintir elite.
LALU, BERAPA RATUS TAHUN LAGI?
“Berapa ratus tahun lagi umat Islam harus berjuang?”
Dan,
“Mampukah umat Islam membuktikan bahwa kehidupan yang berlandaskan tauhid, keadilan, amanah, ilmu pengetahuan, dan akhlakul karimah benar-benar mampu menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia?”
Jika umat Islam menginginkan kehidupan yang lebih Islami, maka perjuangannya tidak cukup hanya dengan slogan.
Ia harus dimulai dari kejujuran para pemimpinnya, kebersihan ekonominya, kualitas pendidikannya, kekuatan ilmu pengetahuannya, profesionalitas aparat dan pejabatnya, serta keteladanan akhlaknya.
Jangan sampai umat berbicara tentang Islam tetapi masih membenarkan korupsi.
Jangan sampai berbicara tentang keadilan tetapi melakukan ketidakadilan ketika memperoleh kekuasaan.
Jangan sampai berbicara tentang tauhid tetapi menjadikan jabatan, uang, dan kekuasaan sebagai sesembahan baru.
Islam harus hadir bukan sekadar sebagai simbol kekuasaan, tetapi sebagai sumber moral yang melahirkan keadilan.
LUKA SEJARAH, BUKAN DENDAM SEJARAH
















