MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Janji politik Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi untuk meringankan beban ekonomi warga melalui penggratisan iuran sampah terbukti nyata. Program unggulan yang digagas sejak awal kepemimpinannya tersebut tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga terus diperluas cakupannya.
Pada gelaran Pesta Rakyat Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kecamatan Mariso, Senin 7 September 2026 malam, Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan penerima manfaat retribusi sampah gratis.
Berdasarkan keterangan Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, sebanyak 6.417 rumah tangga di wilayahnya telah merasakan manfaat sejak dilaksanakannya program iuran sampah gratis tersebut dari 2025.
Di tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Makassar resmi menaikkan ambang batas kriteria penerima subsidi berdasarkan daya listrik. Jika sebelumnya pembebasan biaya retribusi difokuskan pada rumah tangga berdaya 450 hingga 900 Watt, kini cakupannya diperluas hingga pelanggan berdaya 1.300 Watt.
Dengan kebijakan baru tersebut, Andi Syahrir menjelaskan sebanyak 1.088 rumah tangga baru di Kecamatan Mariso dipastikan akan menyusul menerima manfaat iuran sampah gratis pada tahun ini.
Sehingga secara akumulatif, perluasan batas kriteria daya listrik ini membuat total penerima subsidi retribusi sampah di Kecamatan Mariso menembus angka sekitar 7.000 rumah tangga.
Munafri menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya konkret Pemkot Makassar dalam menekan angka pengeluaran rutin bulanan masyarakat Makassar pada kelompok ekonomi tertentu.
Munafri berharap dengan bantuan tersebut alokasi dana yang semula digunakan untuk membayar retribusi bulanan dapat dialihkan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga yang jauh lebih mendesak.
















