MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Soppeng Ny Hj Suarni Suwardi melantik kader Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) 8 kecamatan, sekaligus membuka sosialisasi KISAK di aula kantor gadis, Selasa 08 September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan Kelompok Kerja (Pokja) I TP PKK Kabupaten Soppeng dihadiri Kadis PMD, Staf Ahli, Plt Kadis Dukcapil, Ketua I bidang pembinaan karakter keluarga, ketua Pokja I, II, III dan IV, ketua TP PKK kecamatan, kelurahan dan desa seta para duta KISAK.
Dalam sambutannya Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng katakan, administrasi kependudukan memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan keluarga. Dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga akta kematian merupakan dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat dalam memeroleh berbagai pelayanan publik. Kesadaran tertib administrasi kependudukan harus dimulai dari keluarga dan memastikan dokumen kependudukannya lengkap, benar, dan selalu diperbarui apabila terjadi perubahan.
Dikatakan,keberadaan kader KISAK dapat menjadi penggerak di tengah masyarakat sebagai teladan, edukator, fasilitator serta penyampai informasi terkait pentingnya kepemilikan dan ketertiban dokumen kependudukan. Keberhasilan program KISAK membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari TP PKK, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa. Gerakan satu keluarga, tertib administrasi kependudukan sebagai langkah membangun keluarga yang sadar dan peduli terhadap dokumen kependudukan, tambahnya.
Plt Kadis Dukcapil Kabupaten Soppeng Musriadi, S.H., M.H membawakan materi bertajuk “penguatan kualitas administrasi kependudukan sebagai prioritas pelayanan publik”. Dipaparkan, data kependudukan yang benar, aman, konsisten dan dapat dipercaya menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Beberbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan Dukcapil Soppeng diantaranya program bayi lahir pulang bawa akta, pelayanan perekaman KTP-el di sekolah, penerbitan kartu identitas anak(KIA) serta perekaman KTP –el bagi masyarakat berkebutuhan khusus. (mar)
















