MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Pasar sentral Batu Batu Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng dilaporkan sebagian besar musnah dilalap si jago merah Sabtu malam 24 Oktober 2026 mulai sekitar pukul 19.00 WITA.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPK UKM) Kabupaten Soppeng Andi Iskandar Amri, S.Sos kepada awak media Ahad 25 Oktober 2026 menyebutkan akibat musibah kebakaran tersebut 142 tempat usaha pedagang los dan 14 kios bangunan pribadi ludes terbakar. Meski tidak ada korban jiwa namun dampak kerugian pedagang akibat kehilangan tempat usaha ditaksir mencapai milyaran rupiah.
Kapolres tinjau lokasi dan terduga pelaku diamankan.Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.IK., M.H didampingi sejumlah PJU seusai melakukan subuh keliling Ahad 25 Oktober 2026 di Masjid Riyadh Al Shalihin Kecamatan Marioriawa meninjau langsung lokasi kebakaran dan area yang terdampak serta memantau kondisi terkini guna mendukung langkah penanganan sesuai kebutuhan di lapangan. Setiap musibah yang dialami masyarakat Polri harus hadir dan diperlukan kepedulian dan koordinasi seluruh pihak agar penanganan dapat berjalan dengan baik.
Kehadiran kapolres Soppeng bersama jajaran mencerminkan komitmen Polri untuk senantiasa berada di tengah tengah masyarakat mengedepankan semangat “Polisi bersama masyarakat” dalam memberikan perhatian, menjaga situasi kondusif dan mendukung penanganan musibah secara terpadu.
Kasi Humas Polres Soppeng AKP H. Husain., S.Sos., S.H., M.H melaporkan tim URC Sat Reskrim Polres Soppeng telah mengamankan lelaki M Ashar (25) sekitar pukul 22.00 malam itu juga bersama barang bukti berupa sebuah korek api berwarna oranye dan satu botol bensin. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh di lapangan, tim URC Resmob Polres Soppeng mengidentifikasi M Ashar diduga terlibat dalam persitiwa tersebutdan diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi awal M Ashar memiliki riwayat penanganan medis terkait kondisi kejiwaan, makanya proses pemeriksaan perlu penanganan lebih lanjut melalui tenaga profesional yang berwenang untuk menentukan status pertanggungjawaban hukum yang bersangkutan.
Kapolres katakan, pengungkapan awal merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti kejadian yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Penanganan perkara tidak berhenti pada pengamanan terduga pelaku, penyidik akan terus mendalami keterangan yang diperoleh, memeriksa barang bukti serta mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian dapat terungkap secara utuh. Masyarakat diharap tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belumterverifikasi.
Labfor Polda Sulsel :
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel dipimpin Kasubdit Fisika Komputer Forensik AKBP Wiji Purnomo, S.T.m M.H disaksikan kapolres, PJU, Kapolsek Marioriawa dan pejabat terkait turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Ahad 25 Oktober 2026 mulai pukul 15.30. Olah TKP sebagai bagian proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran secara ilmiah dan pengumpulan bukti yang relevan. (mar)











