Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 9 Juli 2019 - 21:05 WIB

Sah, DPRD Wajo Tetapkan Perda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

Amran Mahmud mengatakan bahwa, berkenaan dengan tindak lanjut dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Wajo tahun 2018, maka diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah Kabupaten Wajo tahun 2018 mendapatkan kemvbali opini Wajar tanpa pengecualian atau WTP sebanyak 4 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2018,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Wajo

Pada kesempatan itu, Bupati Wajo mengutarakan kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai dengan tugas dan fungsi OPD terkait

Baca Juga:  Banjir, Akses Jalan Poros Wajo-Soppeng Terputus

“Saya mengharapkan dimasa yang akan datang dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undang yang berlaku,” harapnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Yayasan WINGS Peduli Edukasi KKM Siswi SMPN 32 Makassar

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas