MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020. Persetujuan tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo sebagai rapat Paripurna XI masa Persidangan I tahun Sidang 2019/2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo Lantai II Senin, 25 November 2019.
Sebelumnya, Kabag Legislasi dan Persidangan Sekretariat DPRD Wajo Zainal Hayat mengumumkan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Wajo tahun 2020. Rinciannya 19 Propemperda merupakan usul Pemerintah Daerah dan 5 Propemperda yang merupakan usul inisiatif DPRD.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna dihadiri Buoati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Sekda Wajo H. Amiruddin, para anggota DPRD Wajo, Forkopimda, Kepala OPD serta undangan yang hadir.
Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna menjelaskan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah mengamanatkan bahwa pengajuan hasil penyusunan Propemperda antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah disepakati bersama akan ditetapkan menjadi keputusan pada rapat paripurna DPRD wajo,” jelasnya.
Daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Wajo Tahun 2020
Propemperda Usul Pemerintah Daerah
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Terintegrasi secara Eletronik
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu
(DPMPTSP)
* Target Penyampaian: Bulan Februari
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Induk Kepariwisataan Kabuoaten Wajo Tahun 2020-2025
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Dinas Pariwisata dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
* Target Penyampaian: Bulan Februari
3. Ranperda tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
* Target Penyampaian: Bulan Maret
4. Ranperda tentang Perubahan Perda Kab. Wajo Nomor 30 tahun 2011 tengang Pemakaian Kekayaaan Daerah
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
* Target Penyampaian: Bulan April
5. Ranperda tentang Perubahan Perempuan
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)
* Target Penyampaian: Bulan Mei
6. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kab. Wajo
* Target Penyampaian: Bulan Juni
7. Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Sengkang
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Dinas Pekerjaan Umum
* Target Penyampaian: Bulan Juni
8. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
* Target Penyampaian: Bulan Juni
9. Ranperda tPengelolaan Sumber Daya Perikanan Perairan Umum
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Dinas Perikanan
* Target Penyampaian: Bulan Juli