Home / Advertorial

Senin, 25 November 2019 - 20:53 WIB

DPRD Wajo Setujui Propemperda Tahun 2020

10. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kab. Wajo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
* Target Penyampaian: Bulan Juli

11. Ranperda tentang BUMD Partisipating Interest
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait : Bagian Prekonomian Sekretariat Daerah Kab. Wajo
* Target Penyampaian: Bulan Agustus

12. Ranperda tentang BUMD Pertanian Terpadu, Pasar dan Perparkiran
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait: Bagian Prekonomian Sekretariat Daerah Kab. Wajo
* Target Penyampaian: Bulan Agustus

13. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait Bagian: Prekonomian Sekretariat Daerah Kab. Wajo
* Target Penyampaian: Sebelum APBD tahun 2021

14. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kab. Wajo Nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Wajo tahun 2012-2032
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
* Target Penyampaian: Bulan September

Baca Juga:  Diduga Lakukan Money Politik, Caleg PBB Dilaporkan ke Bawaslu Wajo

15. Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
* Target Penyampaian: Bulan September

16. Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
* Target Penyampaian: Bulan September

17. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
* Target Penyampaian: Sesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

18. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
* Target Penyampaian: Sesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

19. Ranperda tentang APBD tahnu 2021
* Perangkat Daerah Pengusul/Terkait: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
* Target Penyampaian: Sesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Baca Juga:  Polemik Pasar Sentral Siwa Temui Titik Terang, Dewan: Kesepakatan Harus Dilaksanakan dengan  Komitmen dan Konsisten

Propemperda Usul Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

1. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak
* Pengusul : Bapemperda
* Perangkat Daerah Terkait: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)
* Target Penyampaian: Bulan Juli

2. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa
* Pengusul : Komisi I
* Perangkat Daerah Terkait: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
* Target Penyampaian: Bulan Juli

3.. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
* Pengusul : Komisi II
* Perangkat Daerah Terkait: Dinas Pertanian
* Target Penyampaian: Bulan Juli

4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Sisten Drainase
* Pengusul : Komisi III
* Perangkat Daerah Terkait: Dinas Pekerjaan Umum
* Target Penyampaian: Bulan Juli

5. Ranperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Pendidikan
* Pengusul : Komis IV
* Perangkat Daerah Terkait: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
* Target Penyampaian: Bulan Juli

(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja