Home / Nasional

Kamis, 12 September 2019 - 20:30 WIB

KPK: Habibie Membangun Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

INT

INT

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie adalah tokoh yang membangun fondasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Febri menjelaskan, hal itu terlihat dengan munculnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Jokowi Hadiri HPN Ancol, Berita Cucunya Heran Kenapa Gambar Wajahnya Berubah-Rubah

“Kontribusi almarhum saat menjadi presiden masih kita rasakan sampai saat ini. Apalagi, di UU Nomor 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:  DPR-Menag Sahkan Biaya Haji Tahun 2019

Dikatakan, Undang-undang penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK di dalamnya ditandatangani Pak Habibie sebagai presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999.

Share :

Baca Juga

Nasional

PWI Berharap Tegakkan Keadilan Dalam Kasus GugatanĀ  Regulator Pers

Nasional

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Nasional

Naik 3,26 Persen, DJP Catat Jumlah Pelaporan SPT Tahunan 2025 Capai 13 Juta

Nasional

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Nasional

Ketum PWI Pusat Akan Bekukan Pengurus dan Anggota yang Membelot

Nasional

Tips Hemat BBM Saat Arus Balik Usai Libur Lebaran

Nasional

Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1446 H, Pelaporan SPT Tahunan Diundur Sampai 11 April 2025

Nasional

15 Ketua PWI Kab/Kota Menilai SK Plt Ketua PWI Vanny Laupatty Abal Abal Alias tidak Sah