Home / Nasional

Kamis, 12 September 2019 - 20:30 WIB

KPK: Habibie Membangun Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

INT

INT

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie adalah tokoh yang membangun fondasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Febri menjelaskan, hal itu terlihat dengan munculnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Kabar Terbaru Soal Penemuan Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Anak Ridwan Kamil

“Kontribusi almarhum saat menjadi presiden masih kita rasakan sampai saat ini. Apalagi, di UU Nomor 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:  New Normal, Secara Bertahap Rumah Ibadah Akan di Buka

Dikatakan, Undang-undang penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK di dalamnya ditandatangani Pak Habibie sebagai presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999.

Share :

Baca Juga

Nasional

Strategi Hendry Ch Bangun untuk Sukseskan Kongres PWI Dipercepat

Nasional

Hendry Ch Bangun Siap Kawal Kongres PWI Dipercepat untuk Persatuan

Nasional

Kongres PWI Dipercepat untuk Persatuan dan Keberlanjutan PWI Pusat

Nasional

Tunda PPN 12 persen, Prabowo Selamatkan Warga RI dari Kejatuhan

Nasional

Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Tunjangan Guru Non-ASN

Nasional

Menteri Kebudayaan; Kekayaan Kebudayaan adalah Harta Karun Nasional

Nasional

Buka OKK Angkatan 18, Ketum Hendry Ch Bangun Ingatkan PWI itu Merah Putih Berjuang untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

Nasional

PWI Kalsel Sebut Anggaran HPN 2025 Sudah Dialokasikan