Home / Nasional

Kamis, 12 September 2019 - 20:30 WIB

KPK: Habibie Membangun Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

INT

INT

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie adalah tokoh yang membangun fondasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Febri menjelaskan, hal itu terlihat dengan munculnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Masuk RPJMN 2020-2024

“Kontribusi almarhum saat menjadi presiden masih kita rasakan sampai saat ini. Apalagi, di UU Nomor 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi

Dikatakan, Undang-undang penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK di dalamnya ditandatangani Pak Habibie sebagai presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999.

Share :

Baca Juga

Nasional

Panitia HPN 2026 Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Mitra PWI

Nasional

Biar Tak Tertipu Loker Palsu, Lowongan Kerja Kini Terkumpul di Karirhub

Nasional

Wabup Soppeng: RUU Pemerintahan Daerah Harus Memperkuat Otoda

Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

Nasional

Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika Keselamatan Jadi Budaya

Nasional

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI, Pembukaan Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026

Nasional

Perubahan AD ART PWI Perkuat Kelembagaan Organisasi

Nasional

Wagub Banten: Pers Jangan Dimusuhi Tapi Harus Dirangkul sebagai Agen Perubahan