Home / Nasional

Kamis, 12 September 2019 - 20:30 WIB

KPK: Habibie Membangun Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

INT

INT

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie adalah tokoh yang membangun fondasi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Febri menjelaskan, hal itu terlihat dengan munculnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Ratusan Orang Korban Gempa Cianjur

“Kontribusi almarhum saat menjadi presiden masih kita rasakan sampai saat ini. Apalagi, di UU Nomor 31 Tahun 1999 itulah pertama kali ditegaskan perintah membentuk KPK,” ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (12/9/2019).

Baca Juga:  Tanggal Merah dan Hari Besar Nasional Juli 2022

Dikatakan, Undang-undang penting dalam pemberantasan korupsi, termasuk perintah pembentukan KPK di dalamnya ditandatangani Pak Habibie sebagai presiden saat itu, yaitu disahkan 16 Agustus 1999.

Share :

Baca Juga

Nasional

Jokowi Resmi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju

Nasional

KPU-DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar 2025 Kalau Kotak Kosong Menang

Nasional

Calon Tunggal di Pilkada 2024: Bentuk Kemunduran Demokrasi

Nasional

Yusuf Kalla Berpesan ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

Nasional

MTQ ke-30, Menag Minta Dewan Hakim Bekerja Cermat, Jujur, Adil, Transparan dan Objektif

Nasional

Anies Rasyid: Kumpul Semagat Perubahan harus dirikan Pertai Politik Baru

Nasional

Demi Kebikan Pers, Dua PWI Siap Rekonsiliasi

Nasional

Jajaran Pengurus PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Gedung Ikonik di Yogyakarta dan Pusat Diklat Internasional