Home / Nasional

Kamis, 12 September 2019 - 20:30 WIB

KPK: Habibie Membangun Fondasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

INT

INT

Untuk itu, guna menghormati jasa Habibie, KPK juga melakukan pengibaran bendera setengah tiang selaras dengan imbauan Kementerian Sekretariat Negara. Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 dengan sifat sangat segera.

Imbauan itu ditujukan langsung kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga nonstruktural, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan BUMN/BUMD, serta kepala perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri beserta jajarannya.

Baca Juga:  New Normal, Secara Bertahap Rumah Ibadah Akan di Buka

Selain sejumlah institusi di atas, gubernur, bupati, dan wali kota juga diminta menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang.

Baca Juga:  PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie wafat pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.03 WIB. BJ Habibie meninggal dunia karena sudah berusia tua sehingga sejumlah organ dalam tubuh mengalami degenerasi. Salah satunya adalah jantung.(Sumber: kompas.com).

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir