Home / Daerah

Sabtu, 21 September 2019 - 12:53 WIB

At-taubah Channel Peduli Santuni Penghafal Alquran Putri

“Siapa saja boleh bergabung bersama kami, dan merasakan nikmatnya sedekah di hari Jumat. Semoga ribuan malaikat mencatat amal kebaikan kita serta para donatur senantiasa dilimpahkan rezeki yang halal,” katanya.

At-taubah Channel Peduli Wajo merupakan wadah sedekah yang dibina oleh Iptu Chandra Said Nur, yang saat ini merupakan Kanit Reskrim Polsek Tempe, dan dijalankan bersama sejumlah jurnalis yang bertugas di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  SALUT Bagi Takjil di Kabupaten Wajo

Sudah ada empat kabupaten yang dijamah oleh At-taubah Channel Peduli Wajo, yakni Kabupaten Wajo sendiri, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Bine dan Kabupaten Bulukumba.

At-taubah Channel Peduli Wajo meyakini, sebagaimana Ibnu Qayyim pernah berkata bahwa, sedekah di hari Jumat dibandingkan seluruh hari dalam satu pekan bagaikan sedekah di bulan Ramadan dibandingkan seluruh bulan lainnya.

Baca Juga:  Pasca Reses, H. Sudirman Meru Tinjau Langsung Obyek yang Diusulkan Masyarakat

Bila anda memiliki kelebihan rezeki dan hendak menyisihkan dapat menyalurkannya di nomor rekening 504601000359503 (BRI) atau 0445326618 (BNI) atas nama Muhammad Akbar Gunawan. Atau dapat menghubungi melalui nomor ini 0821 – 8848 – 9770.(*)

Editor : Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Pitumpanua Perketat Pengawasan di Pelabuhan Siwa, Ratusan Penumpang Menyeberang ke Tobaku

Daerah

Bupati Andi Rosman Apresiasi WARE 2026, Dukung Jadi Agenda Tahunan, Perputaran Ekonomi Capai Rp16 Miliar

Daerah

Bupati Andi Rosman Pimpin Pantauan Harga di Pasar Mini Sengkang Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H

Daerah

TPID Wajo Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Mini Sengkang Jelang Idul Fitri

Daerah

Bupati H. Suwardi Haseng Buka Musrenbang RKPD Soppeng Tahun 2027

Daerah

Komitmen Bersih Dari Narkoba, Tes Urine Seluruh Personel Polres Soppeng Dinyatakan Negatif

Daerah

Kawal Perencanaan 2027, Sudirman Meru Tekankan Konsistensi Program di Forum OPD

Daerah

BKPSDM Wajo Jelaskan Status Mutasi Dua ASN yang Terseret Perkara Hukum