Sementara Kevin sapaan akrab Elfrianto selaku anggota DPRD yang mengadakan reses, mengatakan di hadapan seluruh peserta bahwa dirinya akan menyerap seluruh aspirasi masyarakat dan ia berjanji akan teruskan ke bidang yang terkait.

Dalam kesempatan itu juga Kevin menjelaskan fungsi dari pada anggota DPRD, menurutnya sedikitnya 3 dari fungsi DPRD itu sendiri di antaranya: Legislasi membentuk sebuah Perda, membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama Bupati dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
Untuk diketahui kegiatan ini sedikitnya dihadiri 200an warga, mulai dari Kades/Lurah, pegawai kantor pengairan/irigasi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat umum.(Advertorial)
















